Pengedar Narkotika di Tanbu Dibekuk, Polisi Amankan 24,8 Gram Sabu

Pengedar Narkotika di Tanbu Dibekuk, Polisi Amankan 24,8 Gram Sabu

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika.

Pelaku, yang berinisial AW (44), ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Jl. Pelabuhan Speed Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Sabtu (22/6) sekitar pukul 20.30 WITA.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu segera melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada hari yang sama, petugas berhasil menggerebek rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan AW.

“Dari hasil penggeledahan di rumah AW, ditemukan 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 24,8 gram,” ungkap Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu J. Sinaga, Selasa (25/06/2024).

Selain itu, petugas juga menyita satu buah timbangan digital, satu bungkus plastik klip, satu unit handphone merk iPhone berwarna biru, serta satu bungkus bermerk Plankton berwarna putih.

AW kini ditahan di Polres Tanah Bumbu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (Fer/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top