Diikuti 1.818 Peserta, BKPSDM Tanbu Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tahap Pertama
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) telah memulai seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama bagi tenaga honorer setempat.
Seleksi yang dimulai pada hari ini, diikuti oleh 1.818 peserta. Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK ini sesuai dengan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, yang mengatur jadwal seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.
Kepala BKPSDM Tanbu, Rusdiansyah, menjelaskan bahwa seleksi kompetensi PPPK tahap pertama ini dilaksanakan dari 3 hingga 9 Desember 2024, bertempat di Kantor BKPSDM Tanbu, Jalan Dharma Praja, Gunung Tinggi, Batulicin.
“Kami di BKPSDM Tanah Bumbu mengadakan seleksi kompetensi untuk PPPK yang kemarin sudah berhasil mendaftar seleksi administrasi, sebanyak 1.818 orang,” ujarnya, Selasa (03/11/2024).
Rusdiansyah juga menambahkan bahwa Kabupaten Tanah Bumbu mendapatkan kuota sebanyak 2.578 untuk PPPK. Pada tahap pertama ini, seleksi diikuti oleh 1.818 peserta, dan BKPSDM Tanah Bumbu masih membuka pendaftaran seleksi PPPK untuk tahap kedua.
Ia mengimbau peserta yang akan mengikuti seleksi PPPK agar mempersiapkan diri dengan baik dan memperhatikan pengumuman terbaru di situs web dan akun media sosial BKPSDM Tanbu.
“Saya berharap peserta benar-benar paham tentang tata cara atau pelaksanaan tes pada hari ini, sehingga tidak ada kendala,” katanya.
Lebih lanjut, Rusdiansyah menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK di Tanah Bumbu dapat berlangsung berkat arahan dan kebijakan pimpinan yang telah disepakati bersama, serta dukungan dari BKN Regional dan BKN Pusat. Hal ini dikarenakan banyaknya tenaga Non-ASN yang mendaftar untuk seleksi PPPK.
“Karena seleksi PPPK dilaksanakan di Kabupaten Tanah Bumbu, setelah tes yang berdurasi 130 menit ini, pegawai bisa kembali bekerja dan melaksanakan tugas di instansi masing-masing, sehingga pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa,” ungkapnya.
Rusdiansyah juga menambahkan bahwa melalui kebijakan Bupati Zairullah Azhar, Pemkab Tanbu terus berupaya memperjuangkan nasib para tenaga honorer atau Non-ASN yang jumlahnya ribuan agar sejahtera.
“Bupati sangat memperhatikan para ASN di Tanah Bumbu. Terbukti dengan perintah dari Bupati kepada kami di BKPSDM untuk memastikan tenaga Non-ASN yang memenuhi persyaratan dan terdata dalam database BKN bisa diangkat statusnya menjadi PPPK,” jelasnya.
Bupati Zairullah Azhar berharap bahwa dengan peningkatan status Non-ASN menjadi PPPK, mereka dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat serta menjaga integritas, dedikasi, profesionalisme, disiplin, moralitas, dan etos kerja yang tinggi. (Fer/red).