KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Guna Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Pilkada Serentak 2024 Lalu

KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Guna Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Pilkada Serentak 2024 Lalu

Obsesirakyat.com, Kotabaru – Usai melalui proses yang panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru akhirnya menggelar rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan kepala daerah Serentak Tahun 2024 lalu.

Rapat Pleno terbuka dipimpin Ketua KPU Kabupaten Kotabaru, Andi Muhammad Saidi, pada Kamis (09/01) di Hotel Grand Surya Kotabaru.

Pada kesempatanya Andi membacakan Surat Keputusan KPU Nomor 05 Tahun 2025 tentang, Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru Tahun 2024 Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Nomor Urut 1, Muhammad Rusli S.Sos dan Syairi Mukhlis. S.Sos dengan perolehan suara sebanyak 72.088 atau 44% suara dari total sah sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kotabaru Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Bupatindan Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2024.

Sementara itu, Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, S. Sos, mengungkapkan ucapan terimakasih kepada KPU, Bawaslu serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pilkada serentak Tahun 2024, termasuk kepada seluruh lapisan masyarakat atas lancarnya hingga proses penetapan.

“Sebagai pasangan calon terpilih, kami menyadari bahwa amanah yang kami terima adalah tanggung jawab yang besar, kami berjanji akan bekerja sebaik mungkin untuk mewujudkan Kotabaru yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kami juga akan berfokus pada pembangunan yang berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, memperbaiki kualitas pendidikan serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Kotabaru,” ungkap Rusli.

“Tentu saja, dalam mewujudkan semua ini, kami membutuhkan kerjasama dari semua pihak, baik itu Pemerintah Daerah, Instansi terkait, masyarakat serta seluruh elemen masyarakat lainnya. Kami ingin menjadikan Kotabaru sebagai Daerah yang inklusif, dimana setiap warga tanpa terkecuali dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang kami jalankan,” tambahnya..

“Mari kita saling mendukung dan bekerjasama demi kesejahteraan bersama,” tuturnya mengakhiri.

Dalam kegiatan tersebut juga di laksanakan Penandatangan Berita Acara Nomor 005/PL.02.6-BA/6302/2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kotabaru Tahun 2024 oleh Ketua dan Anggota KPU Kotabaru.

Hadir dalam acara itu, Forkopimda, Ketua DPRD, Staf Ahli Setda, KPU, Bawaslu, Pimpinan Partai Politik dan PPK se Kabupaten Kotabaru. (Fer/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top