Polres Tanbu Amankan Pelaku Peredaran Narkoba di Desa Gunung Besar

Polres Tanbu Amankan Pelaku Peredaran Narkoba di Desa Gunung Besar

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Simpang Empat.

Pelaku berinisial CF (32), warga Desa Pulau Burung, ditangkap pada Selasa dini hari (21/01/2025) sekitar pukul 04.00 WITA di sebuah rumah di Jalan Padelo, Desa Gunung Besar.

Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu J. Sinaga mengungkapkan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu langsung melakukan penyelidikan. Saat penggerebekan di tempat kejadian perkara, polisi menemukan barang bukti berupa 33 paket sabu dengan berat bersih 2,84 gram yang disimpan di kamar pelaku.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa 1 buah pipet kaca, 1 buah botol warna hitam, 1 bungkus plastik klip, 1 buah korek warna kuning, 1 set bong lengkap dengan sedotan, 1 buah sendok sabu, 1 unit timbangan digital, 1 unit handphone merk Oppo, dan uang tunai sebesar Rp500.000.

Polres Tanah Bumbu menyatakan bahwa pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, CF kini dijerat dengan pasal yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. (Fer/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top