Legislator Tanbu Makhruri Tekankan Pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Gusunge
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan desa, Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang dipimpin Ketua Komisi I, Boby Rahman, melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Selatan pada Jumat (17/1/2025).
Didampingi Wakil Ketua Mahruri dan anggota lainnya, rombongan ini menyoroti isu strategis terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) serta implementasi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang melibatkan Desa Gusunge.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Kalsel, Wahyu Widyo Nugroho, menerima rombongan ini di Kantor DPMD Kalsel, Banjarbaru.
Dalam diskusi tersebut, berbagai upaya untuk mempercepat pelaksanaan Pilkades PAW di Kabupaten Tanah Bumbu menjadi perhatian utama.
Wakil Ketua Komisi I, Mahruri, menyatakan bahwa langkah konkret diperlukan agar proses Pilkades PAW berjalan lancar.
“Desa memiliki kewenangan otonom melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Oleh karena itu, segera laksanakan musyawarah desa (musdes) sebagai langkah awal persiapan Pilkades PAW,” tegas Mahruri.
Ia juga memberikan perhatian khusus pada kasus Desa Gusunge, di mana kepala desa diminta segera melaksanakan putusan PTUN terkait gugatan mantan perangkat desa. “Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa,” ujarnya.
Selain itu, Mahruri menekankan peran aktif Dinas PMD Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendukung penyelenggaraan Pilkades PAW di lima desa.
“Dinas PMD harus segera memfasilitasi proses ini tanpa penundaan. Ini penting untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan pemerintahan desa,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Komisi I juga berharap agar sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dapat semakin ditingkatkan demi pelayanan masyarakat desa yang optimal. (Fer/red).