DPRD Tanbu Gelar RDP dengan KPU Bahas Realisasi Dana Hibah Pilbup 2024
Obsesirakyat.com – Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanbu di ruang rapat DPRD pada Rabu (12/02/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Hasanuddin, dan diikuti oleh sejumlah anggota dewan. Ketua KPU Tanbu, Puryadi, hadir bersama jajaran untuk memaparkan realisasi penggunaan dana hibah Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati (Wabup) Tanbu tahun 2024.
Dalam laporannya, Puryadi menyampaikan bahwa total dana hibah yang diterima KPU Tanbu untuk pelaksanaan Pilbup dan Wabup mencapai sekitar Rp32.449.822.200.
Dari jumlah tersebut, dana yang telah direalisasikan hingga 31 Desember 2024 mencapai Rp31.445.114.330, yang telah disahkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabaru.
Sementara itu, sisa dana yang belum direalisasikan sebesar Rp1.004.707.870.
Secara garis besar, alokasi dana hibah tersebut terbagi dalam beberapa pos pengeluaran, antara lain:
Honor dan operasional badan ad hoc: Rp19 miliar. Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah: Rp4 miliar. Tahapan penyelenggaraan: Rp6,9 miliar. Operasional dan administrasi perkantoran KPU Tanbu: Rp598 juta.
Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Tanbu, Makhruri, menegaskan bahwa RDP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana hibah yang telah disetujui sebelumnya oleh DPRD, agar tidak menimbulkan polemik di ruang publik.
“Kami membutuhkan penjelasan dari KPU agar tidak ada keributan dan masyarakat dapat tercerahkan. Karena dana yang dikelola oleh KPU ini adalah dana masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu yang harus dipertanggungjawabkan rupiah demi rupiah,” ujar Makhruri.
Anggaran yang digunakan oleh KPU Tanah Bumbu menjadi sorotan karena diketahui dalam pelaksanaan kegiatannya banyak menggandeng Event Organizer (EO).
Menanggapi hal tersebut, DPRD Tanah Bumbu menyayangkan keputusan KPU yang tidak melibatkan media, LSM, serta lembaga lain dalam sosialisasi Pilkada.
Menurut DPRD, keterlibatan lebih banyak pihak dapat menghemat anggaran dan mengurangi polemik di masyarakat, terutama jika dibandingkan dengan daerah lain di Kalimantan Selatan.
Pasalnya, beberapa kabupaten/kota yang memiliki lebih dari satu pasangan calon justru menggunakan anggaran yang lebih kecil dibandingkan Tanah Bumbu, yang hanya memiliki satu pasangan calon.
Dengan adanya RDP ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kejelasan terkait penggunaan dana hibah Pilbup dan Wabup Tanbu 2024. (Fer/red).