Polsek Kusan Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Bengkel Motor

Polsek Kusan Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Bengkel Motor

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Penangkapan ini berlangsung di sebuah bengkel motor di Desa Pagaruyung, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu J. Sinaga pada Kamis (20/02/2025) menyampaikan bahwa tersangka yang diamankan adalah HA (38), seorang warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 19 Februari 2025, sekitar pukul 09.30 WITA, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di bengkel motor milik pelaku.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 54 paket sabu-sabu dengan berat bersih 5,17 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa peralatan pendukung, seperti dua timbangan digital, dua sendok sabu yang terbuat dari sedotan dan kertas rokok, plastik klip, serta sebuah handphone merek Vivo berwarna biru navy.

Menurut keterangan kepolisian, pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan, penyimpanan, serta peredaran narkotika golongan I tanpa izin.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kusan Hilir bersama Kanit Reskrim dan anggota unit Reskrim Polsek Kusan Hilir.

Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kusan Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Fer/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top