DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Inovasi Daerah
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah pada Selasa (04/03/25).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul, di Ruang Sidang Istimewa Kantor DPRD Tanah Bumbu.
Hadir dalam rapat ini, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu.
Selain itu, turut hadir Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, Staf Ahli Bupati, Pimpinan SKPD, pihak perbankan, Perusda Tanbu, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Eryanto Rais menyampaikan bahwa pembahasan Raperda di tingkat eksekutif telah selesai dilakukan. Selanjutnya, Raperda ini diajukan untuk dibahas bersama di tingkat legislatif.
Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah dinilai memiliki peran penting dalam mendorong kemajuan di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, industri, dan lingkungan hidup. Selain itu, riset dan inovasi diharapkan dapat meningkatkan daya saing daerah, kualitas pelayanan publik, serta menjadi solusi atas berbagai tantangan pembangunan.
Penyusunan Raperda ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen menyelenggarakan riset dan inovasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat.
Dengan adanya Raperda ini, diharapkan kebijakan riset dan inovasi di Kabupaten Tanah Bumbu memiliki dasar hukum yang kuat untuk mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Fer/red).