
Obsesirakyat.com, Tanah bumbu- Menindak lanjuti Program Untuk Membentuk Koperasi tiap Desa. Desa Mantawakan Mulia Kecamatan Mantewe melaksanakan Pembentukan Koperasi Desa yang dinilai Siluman serta syarat kepentingan beberapa aparatur desa di Gedung Serbaguna Desa Matantawakan Mulia, Senin (26/5/25).
Pasalnya, rapat Pembentukan terkesan digelar tertutup dan hanya diketahui oleh Aparatur Desa dan beberapa orang saja yang ikut melaksanakan rapat tersebut guna menunjuk pengurus Koperasi Desa merah putih Mantawakan Mulia.
Tampak kegiatan tersebut hanya dihadiri oleh beberapa staff Kecamatan Mantewe, Aparatur Desa Mantawakan Mulia, dua Orang anggota BPD, salah satu Ketua RT, serta beberapa orang yang akan ditunjuk sebagai pengurus tanpa melibatkan maupun mengudang warga masyarakat lainya.

Salah seorang Warga Mantawakan Mulia yang tinggal di KM. 38 ketika dihubungi media ini dan ditanya kenapa tidak hadir dalam acara penting yang secara petunjuk pelaksanaan dan teknis pembentukan Koperasi tersebut harus melibatkan Masyarakat mengukapkan ,”bahwa dirinya tidak tahu menahu juga tidak menerima undangan resmi maupun pemberitahuan baik secara lisan maupun melalui grup Whatsapp Desa yang seharusnya menjadi sarana menginformasikan kegiatan,” kata warga tersebut.
Senada diungkapkan salah satu warga RT 04 Desa setempat yang tidak mau disebut namanya juga membenarkan ,”bahwa memang betul tidak ada undangan baik secara lisan maupun melalui group WA terkait adanya rapat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang berlangsung hari ini, ” Ungkapnya.
“Sekarang jam 11 siang dirinya baru saja singgah di rumah dan nanti akan berangkat kerja lagi,” Imbuhnya.
Hal yang sama juga disampaikan warga yang tinggal di KM 33 ia mengatakan tidak ada informasi maupun pemberitahuan baik secara tertulis maupun lisan ataupun yang diinformasikan melalui Group Whatsapp Desa, bahkan acara tersebut terkesan digelar sembunyi- sembunyi dan tidak melibatkan masyarakat, ” Ungkap salah satu Warga Mantawan Mulia.
“setiap kali ada kegiatan maupun pembentukan apapun pihak Desa jarang melubatkan masyarakat dalan Musyawarah dan selalu hanya main Tunjuk- tunjuk sesuai keinginan Aparat Desa, ” Imbuh warga saat dikonfirmasi pihak media senin (26/5).
Hal yang sama juga disampaikan warga RT.02 tepatnya di Jalan Kodeco KM 33 juga mengatakan,” tidak ada informasi maupun pemberitahuan baik secara tertulis maupun lisan ataupun yang diinformasikan melalui Group Whatsapp Masyarakat Desa, bahkan acara tersebut terkesan digelar sembunyi- sembunyi dan tidak ada masyarakat yang tahu, ” Ungkap salah satu Warga RT 02 tersebut
“setiap kali ada kegiatan maupun pembentukan apapun pihak Desa jarang melibatkan Masyarakat dalan Musyawarah dan Kesanya hanya main Tunjuk- tunjuk sesuai keinginan Aparat Desa, ” Imbuh warga saat dikonfirmasi pihak media senin (26/5).
Terkait tudingan masyarakat tentang pembentukkan koperasi di Desa yang di pimpinnya Kasmiadi Kepala Desa Mantawakan Mulia ketika di konfirmasi Media melalui Whatsapp, Rabu (28/05) mengungkapkan ,” Bahwa rapat pembentukan tersebut dimajukan dari jadwal yg ditetapkan. dan dirinya pada hari minggu malam baru menerima informasi perubahan tersebut. Dan undangan perubahan sudah pihaknya share ke group aparatur desa jika tak sampai kemasyarakatan kemungkinan perangkat desa tidak menyampaikan pada masyarakat,” Kilah Kasmiadi.
Disinggung terkait struktur Pengurus dan Pengawas Koperasi dengan Ia mengungkapkan, ” Jika memang nantinya dinilai ada kejanggalan atau menyalahi aturan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Mantewe langkah apa yang harus dilakukan guna membenahi Koperasi maupun kepengurusan Koperasi tersebut, ” Pungkas Kades Mantawakan Mulia. (**/red)
Terkait polemik tudingan masyarakat tentang pembentukkan koperasi di Desa yang di pimpinnya Kasmiadi Kepala Desa Mantawakan Mulia ketika di konfirmasi Media melalui Whatsapp, Rabu (28/05) mengungkapkan ,” Bahwa rapat pembentukan tersebut dimajukan dari jadwal yg ditetapkan. dan dirinya pada hari minggu malam baru menerima informasi perubahan tersebut. Dan undangan perubahan sudah pihaknya share ke group aparatur desa jika tak sampai kemasyarakatan kemungkinan perangkat desa tidak menyampaikan pada masyarakat,” Kilah Kasmiadi.
Disinggung terkait struktur Pengurus dan Pengawas Koperasi dengan Ia mengungkapkan, ” Jika memang nantinya dinilai ada kejanggalan atau menyalahi aturan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Mantewe langkah apa yang harus dilakukan guna membenahi Koperasi maupun kepengurusan Koperasi tersebut, ” Pungkas Kades Mantawakan Mulia. (**/red)