Polres Tanah Bumbu Bekuk Pengedar Narkoba, Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Disita
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial AR (43), warga Desa Kandangan Kota, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, diamankan atas dugaan sebagai pengedar narkoba.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Ipda Supriyo mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 00.30 WITA di sebuah rumah di Perumahan Baroqah Indah, Desa Plajau Mulya, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ujar Ipda Supriyo.
Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa dua paket besar sabu seberat 200,108 gram, satu paket kecil sabu seberat 1,42 gram, serta 725 butir ekstasi berwarna merah muda berlogo stroberi dengan berat bersih 319 gram.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang pendukung seperti timbangan digital, sendok sabu, botol permen, dompet, kantong plastik, dua unit handphone merk Vivo, serta plastik klip besar dan kecil.
“Tersangka merupakan buruh harian lepas dan diduga kuat sebagai pengedar narkoba di wilayah Tanah Bumbu,” lanjut Ipda Supriyo.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Fer/red).