Polres Tanbu Amankan Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi dari Pria di Kampung Baru
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Pada Selasa, 24 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WITA, tim opsnal berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Ipda Supriyo menyampaikan penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang terletak di Jl. Pesantren Gg. Kemakmuran RT.001 RW.000, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
AR, pria berusia 29 tahun, warga Jl. Insgub Gg. Pelita III RT.010 RW.003 Kelurahan Kampung Baru, diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 101,5 gram dan sebanyak 1.049,5 butir pil ekstasi berlogo RR dengan berat bersih mencapai 493,44 gram.
Selain itu, diamankan pula barang bukti lain berupa satu buah dompet kecil warna oranye, satu buah timbangan digital, satu sendok sabu, satu buah tas warna hitam, satu kotak warna coklat, serta satu unit handphone merk Vivo warna biru.
Kini tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Fer/red).