Gerebek Rumah Di Tungkaran Pangeran, Polres Tanbu Amankan 13 Paket Sabu
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria yang diduga keras menjual atau mengedarkan, serta memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu.
Pria yang diamankan polisi tersebut adalah BR (24), warga pengangguran yang beralamat di Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Informasi ini seperti yang diungkap oleh Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP I Made Ras, Selasa (13/09/2022).
“Pelaku ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu pada hari Senin tanggal 12 September 2022 sekitar pukul 02.30 dini hari melalui penggerebekan di sebuah rumah di RT. 03 Kel. Tungkaran Pangeran Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Hal ini yang kemudian dilanjutkan penyelidikannya oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku.
“Dari hasil penggeledahan terhadap BR, ditemukan 13 paket narkotika jenis sabu seberat 59.83 gram yang disimpan pelaku di dalam brankas besi warna hitam,” tambah AKP Made.
Selain narkoba, barang bukti lain berupa 1 Unit Hp Oppo warna biru, 1 buah kotak Cotton Bud merk Selection, 1 bungkus plastik klip, 1 buah sendok sabu, 1 buah timbangan digital, 1 buah pipet kaca, 1 buah bong lengkap dengan sedotan, dan 1 buah brangkas kecil warna hitam juga turut diamankan pihak berwajib.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya. (Fer/red).