Dianggap Mengganggu, Disdik Tanbu Larang Penggunaan Lato-lato di Sekolah
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Lato-lato, permainan tradisional yang saat ini tengah viral di media sosial dan digemari oleh kalangan anak-anak di berbagai wilayah Indonesia, tak terkecuali di Tanah Bumbu.
Permainan yang memanfaatkan dua bandul ini, dimainkan dengan cara dibenturkan dengan berbagai cara. Dari lato-lato yang dimainkan, terdengar bunyi ‘tek’ dari bandul yang dibenturkan dengan cepat.
Meski lato-lato memiliki berbagai gaya bermain yang dapat dilakukan, tidak sedikit yang menyebut suara lato-lato dianggap berisik dan dinilai mengganggu konsentrasi.
Bahkan dari berita yang muncul dari berbagai sumber dalam beberapa waktu terakhir, maraknya terjadi kecelakaan dan musibah yang diakibatkan dari permainan lato-lato.
Menanggapi fenomena ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu secara resmi mulai melarang siswa untuk membawa lato-lato ke sekolah.
Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu Nomor: B/420/410/Disdik-Das.2/I/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 11 Januari 2023.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu (Disdik Tanbu) membenarkan adanya surat edaran itu dan menyebut larangan ini bertujuan membuat para siswa fokus belajar.
“Bahwa khusus penggunaan lato-lato untuk lingkungan sekolah tidak diperbolehkan karena dianggap mengganggu proses kegiatan belajar mengajar,” kata Kepala Disdik Tanbu, Eka Saprudin, saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (12/01/2023) siang.
Eka menambahkan, larangan ini diberlakukan untuk memastikan para siswa atau peserta didik dapat lebih aman dan nyaman serta fokus dalam mengikuti kegiatan pembelajaran.
Dengan dikeluarkannya Surat Edaran tentang pelarangan siswa membawa lato-lato ke sekolah, Kadisdik Tanbu itu berharap agar setiap orang tua siswa mengawasi anak-anaknya.
Ia mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anaknya dan memastikan keamanan anak-anaknya dalam memainkan lato-lato agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kami tetap menghimbau kepada orang tua untuk tetap mengawasi dan memantau terhadap anaknya,” ujar Eka. (Fer/red)