Lantik Anggota BPD, Bupati Tanbu Ingatkan Fungsi Pengawasan Di Desa

Lantik Anggota BPD, Bupati Tanbu Ingatkan Fungsi Pengawasan Di Desa

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2023 – 2029 Dari Tiga Desa Di Kabupaten Tanah Bumbu Dilantik.

Adapun BPD dilantik yaitu Desa Gunung Antasari, Desa Kupang Berkah Jaya, dan Desa Plajau Mulia dari Kecamatan Simpang Empat.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar bertempat di Ruang Rapat Bersujud 1 Kantor Bupati Tanah Bumbu, Selasa (14/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Bupati Zairullah mengatakan peran BPD tak jauh beda dengan legislatif, seperti DPRD atau DPR pusat.

Menurut Bupati, peran BPD di desa yakni bermitra dan mengawasi Kepala Desa untuk kemajuan pembangunan dan peningkatan ekonomi di desa.

BPD juga dituntut untuk harus tahu kondisi wilayahnya, seperti berapa jumlah rumah dan infrastruktur yang harus diperbaiki, termasuk berapa jumlah penduduk dan kondisi sosial-ekonominya.

Sehingga cita-cita menjadikan Tanah Bumbu Bersujud menuju Serambi Madinah yakni masyarakat religius, aman, damai, dan sejahtera tercapai.

“Dalam kesempatan ini saya berpesan, tolong cari data berapa jumlah anak yatim dan orang miskin yang membutuhkan pertolongan,” tutupnya.

Turut mendampingi Abah HM Zairullah Azhar saat melantik yakni Sekda H Ambo Sakka, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Riduan, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Mahriyadi Noor, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Samsir. (Fer/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top