Dorong Pertumbuhan Usaha dan Iklim Investasi, Pelaku Usaha di Tanbu Terima NIB Dari Pemkab
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sosialisasi MyPerizinan dan SIMBG, Kamis (20/07/2023) di aula Hotel Ebony Batulicin.
Dalam kesempatan itu Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar yang diwakili Staf Ahli Putu Wisnu Wardana, melakukan penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada Pelaku Usaha di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam sambutannya melalui staf ahli, Bupati Zairullah menyampaikan apresiasi atas upaya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam memberikan NIB kepada para pelaku usaha di Bumi Bersujud.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan perizinan bagi para pelaku usaha di Bumi Bersujud.
“NIB ini merupakan bentuk pengakuan serta jaminan legalitas bagi para pelaku usaha,” ungkap Putu Wisnu Wardana, Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu.
Selain itu, NIB juga diharapkan dapat memudahkan proses berusaha dan mendorong perkembangan usaha di daerah tersebut.
Kepala DPMPTSP Tanbu melalui Kabid Perizinan dan Non Perizinan, Yurianah, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memudahkan proses pendaftaran NIB bagi pelaku usaha. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengadakan pelayanan “jemput bola” ke desa-desa.
Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha akan diajarkan cara pendaftaran NIB secara online, sehingga mereka tidak perlu lagi datang ke Kantor DPMPTSP.
“Kami akan memberikan layanan pembuatan NIB secara gratis bagi pelaku usaha perorangan. Dengan tujuan untuk mempermudah dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya memiliki NIB dalam menjalankan usaha,” jelas Yurianah.
Langkah ini diharapkan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan dan perkembangan usaha di Kabupaten Tanah Bumbu serta mendorong iklim investasi yang lebih baik.
Para pelaku usaha diharapkan dapat memanfaatkan kemudahan ini untuk mengembangkan usaha mereka sehingga berdampak positif pada perekonomian daerah. (Fer/red).