Patroli Malam, Polsek Satui Dapati Pria Bawa Sajam
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Satui dari Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan senjata tajam (sajam) tanpa izin.
Kejadian ini terjadi pada Jumat (11/08/2023) dini hari, tepatnya pukul 02.00 WITA, di Jl. Karya Bersama, Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.
“Tersangka yang diamankan adalah HL (30) seorang pria yang berdomisili di Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu,” sebut Kasi Humas Polres Tanbu Iptu J. Sinaga, Jumat (11/08/2023) malm.
Kasi Humas menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari kegiatan patroli yang dilakukan petugas kepolisian, melihat adanya kerumunan orang di sekitar kosan miraos. Petugas kemudian mendekati kelompok tersebut untuk memeriksa keadaan.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan dan mengamankan satu buah senjata tajam jenis pisau penikam dengan panjang 10 centimeter dan lebar 2 centimeter. Pisau tersebut memiliki gagang terbuat dari kayu dan kumpangnya terbuat dari kulit dengan warna coklat kekuningan.
“Senjata tajam tersebut ditemukan di pinggang sebelah kanan tersangka dan diamankan oleh petugas, katanya.
Atas perbuatannya, pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Satui untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum selanjutnya.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dalam menjaga keamanan guna memberikan rasa aman kepada seluruh warga. (Fer/red).