Pembinaan Hukum oleh Kabidkum Polda Jatim: Upaya Meminimalisasi Pelanggaran di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Kapolres AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Nganjuk Kompol Mustijat Priyambodo, S.I.K., M.H., bersama anggota Sikum Polres Nganjuk mengikuti pembinaan hukum oleh Bidkum Polda Jatim, Sealasa, (12/9/2023)
Acara yang digelar di Front One Hotel ini mengundang seluruh Kepala Sekolah se-Kabupaten Nganjuk sebagai peserta, dengan nara sumber utama Kabidkum Polda Jatim Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi,S.I.K, S.H., M.H.
Kombes Pol Sugeng Riyadi, dalam sambutannya, menjelaskan pentingnya pemahaman tentang hukum sebagai bekal dalam dunia pendidikan. Dalam era modern ini, banyak oknum yang merasa memiliki informasi mengenai pelanggaran hukum di lingkungan sekolah, Hal ini akan menjadi titik lemah bagi pihak sekolah.
“Mengetahui cara menghadapi dan memahami dampak hukum dari situasi semacam ini menjadi kunci utama,” ujar Kombes Pol Sugeng Riyadi
Senada dengan hal tersebut, Kompol Mustijat mengatakan, acara pembinaan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum di kalangan kepala sekolah dan guru, sebab dan akibatnya jika terjadi pelanggaran hukum.
“Jangan sampai karena ketidaktahuan kita kemudian menjadi bumerang dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengancam akan diviralkan,” ujar Kompol Mustijat.
Lebih lanjut ia berharap melalui pembinaan hukum ini, kesadaran hukum dikalangan sekolah dan pendidik dapat meningkat sehingga dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh kesadaran akan aturan dan dampak hukumnya. (Gung/red).