Warga Jember Ini Diringkus Polres Tanbu, Diduga Edarkan Narkoba Jenis Sabu
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – YB (32), seorang pria Dusun Karangsono Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, pria tersebut diamankan oleh Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu atas dugaan terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
“Penangkapan berlangsung pada hari Rabu, (18/10/2023), sekitar pukul 16.30 WITA, di sebuah rumah di RT 10 Desa Karang Indah, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu J. Sinaga, Kamis (19/10/2023).
Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu, ditemukan sejumlah barang bukti yang mencurigakan, termasuk 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 15,83 gram.
Selain itu, turut diamankan timbangan digital, pipet kaca, mancis warna biru, bungkus plastik klip, bong lengkap dengan sedotan, kotak handphone merk Vivo warna putih, sendok sabu terbuat dari sedotan, serra handphone merk Oppo warna hitam. dan uang tunai sebesar Rp. 500.000.
Kasi Humas menyebut penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di Desa Karang Indah, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu kemudian melakukan penyelidikan yang berujung pada penangkapan YV
“Tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut dalam penanganan kasus ini,” tutupnya. (Fer/red).