KPU Tanbu Gelar Rapat Pleno Penetapan DPS Pilkada

KPU Tanbu Gelar Rapat Pleno Penetapan DPS Pilkada

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten.

Acara ini merupakan bagian dari persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu yang akan digelar pada tahun 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di aula Hotel Ebony Batulicin dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Tanbu, Puryadi, Sabtu (10/08/2024).

Dalam sambutannya, Puryadi mengharapkan agar semua pihak dapat mengikuti proses rapat pleno ini dengan baik, sehingga dapat tercapai kesepahaman dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait DPS yang telah ditetapkan.

Puryadi juga menekankan bahwa DPS yang diumumkan ini masih bersifat sementara dan dapat mengalami perubahan sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Oleh karena itu, KPU Tanbu akan mengumumkan DPS kepada masyarakat dan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan serta koreksi jika terdapat data yang kurang sesuai.

“Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh jajaran PPK, PPS dan Pantarlih yang telah bekerja keras dalam menyusun DPS ini, serta kepada Bawaslu yang telah mengawal dan mengawasi prosesnya,” ujar Puryadi.

Setelah melalui proses verifikasi dan penyelesaian data ganda, KPU Tanbu menetapkan DPS untuk Pilkada 2024 di Tanah Bumbu sebanyak 242.971 pemilih.

Dari jumlah tersebut, 123.667 merupakan pemilih laki-laki dan 119.304 pemilih perempuan, yang tersebar di 550 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Rapat pleno ini juga dihadiri oleh jajaran Komisioner KPU, anggota Bawaslu, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta perwakilan partai politik.

Dengan penetapan DPS ini, diharapkan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu tahun 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (Fer/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top