Satres Narkoba Polres Tanbu Amankan Wanita Pengedar Narkoba di Simpang Empat
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika di Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (04/10) sekitar pukul 21.00 WITA, terhadap seorang pelaku berinisial JM (45) di rumahnya yang berlokasi di Jalan Cendrawasih, RT. 011 Desa Gunung Antasari.
Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu J. Sinaga menyampaikan dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 4,82 gram.
“Paket pertama ditemukan di dalam kotak mikrofon yang berada di ruang tamu, sementara paket kedua ditemukan di dalam lemari pakaian tersangka,” ungkapnya.
Selain menemukan sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk sebuah pipet kaca, satu unit timbangan digital, satu bungkus plastik klip, selembar tisu berwarna putih, sebuah mancis berwarna merah, sendok sabu, serta kotak mikrofon tempat paket narkoba disembunyikan.
Petugas juga menyita satu unit handphone Oppo berwarna hitam yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi terkait peredaran narkotika.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Gunung Antasari. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.
Hasil penyelidikan mengarah pada tersangka JM yang diduga kuat sebagai salah satu pengedar di wilayah tersebut. Setelah penggeledahan dilakukan, tersangka dan barang bukti segera diamankan dan dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Fer/red).