Polisi Ringkus Pengedar di Tanbu, Barbuk Sabu 7,03 Gram Diamankan
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu — Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap seorang pria yang diduga keras mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (20/10) sekitar pukul 22.00 WITA di sebuah rumah yang terletak di RT 016 desa tersebut.
Kasi Humas Polres Tanbu Iptu J. Sinaga menyampaikan tersangka berinisial KH (25), seorang warga Jl. Raya Batulicin, Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Tengah, ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai maraknya peredaran gelap narkoba di kawasan tersebut.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam paket sabu dengan berat total 7,03 gram,” lanjutnya.
Barang bukti lainnya yang ditemukan di tempat kejadian meliputi sebuah pipet kaca, sendok sabu yang terbuat dari sedotan, plastik klip, botol kecil, dompet warna kuning, serta potongan lakban dan tisu.
Selain itu, petugas juga menyita sebuah timbangan digital, dua unit handphone, serta kantong kain warna kuning tempat penyimpanan barang haram tersebut.
Empat paket sabu ditemukan terbungkus tisu dan lakban di dalam kantong kain yang berada di kamar mandi, sementara dua paket lainnya ditemukan di dalam dompet kecil yang terletak di lantai rumah.
Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk penyelidikan lebih lanjut. (Fer/red).