Upaya Pemkab Tanbu Terbitkan 99 Ribu KIA

Upaya Pemkab Tanbu Terbitkan 99 Ribu KIA

1

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Komitmen Pemkab Tanah Bumbu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pemenuhan hak-hak anak mengupayakan 99.063 anak memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu.

Hal tersebut dapat dibuktikan dengan progres pelayanan penerbitan KIA di Kabupaten Tanah Bumbu terus membaik. Pada tahun 2018 lalu, dari target 50.000 jiwa telah tercapai sebanyak 47.700 jiwa yang dibuatkan KIA.

Sementara itu, penduduk wajib KIA berusia 0 – 17 tahun kurang sehari, jumlahnya saat ini mencapai 99.063 jiwa. Sedangkan per 1 Januari 2019 telah tercetak sekitar 47.701 jiwa atau sekitar 48,15% dari total keseluruhannya.

Seperti yang disampaikan Kepala Disdukpencapil melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administriasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Gento Hariyadi saat ditemui di ruangannya, Kamis (10/01).

“Pelayanan KIA ini melibatkan tiga instansi yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sendiri. Sedangkan pola pengajuannya, bisa dalam bentuk kolektif maupun perorangan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, beberapa kali ditemukan kendala yang mengakibatkan keterlambatan proses penerbitan KIA. Keterlambatan penerbitan terjadi karena adanya perbedaan data dukung seperti Izajah, Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga yang berisi informasi tentang nama dan tempat tanggal lahir.

“Dari semua data dukung, semuanya harus sama. Karena proses penerbitan KIA tersebut harus benar-benar sinkron dengan bersumber dari ketiga data dukung tersebut. Apabila memang terlanjur ada pebedaan dari ketiga data tersebut, harus segera diperbaiki dan disinkronkan,” pungkasnya.

Pada tahun 2019 Disdukpencapil memasang target untuk menuntaskan keseluruhan KIA untuk 99.063 jiwa, salah satunya dengan mencetak 200-300 lembar KIA per hari. (rel/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top