Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Aki Mobil Dinas Pemkab Tanbu

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Aki Mobil Dinas Pemkab Tanbu

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batulicin berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian Aki mobil dinas dan truk crane pada Rabu (05/02/2025) sekitar pukul 17.30 WITA.

Tersangka berinisial ASP (26) diamankan di Jalan Dharma Praja RT 03, Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, setelah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP.

Menurut keterangan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu J. Sinaga, kejadian bermula ketika Dinas BPKAD dan Dinas PERKIMTAN melaporkan kehilangan AKI mobil dinas merek Toyota Avanza warna hitam DA 43 Z milik Dinas BPKAD dan 4 buah AKI truk crane milik Dinas PERKIMTAN. Laporan tersebut diterima Polsek Batulicin pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WITA.

Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Batulicin segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada pukul 17.30 WITA, tersangka berhasil diamankan di lokasi kejadian.

Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 buah AKI merek GS Astra warna hijau, 1 buah kunci pas ukuran 10-12, 1 buah tang warna merah, dan 1 buah gergaji besi warna oranye.

Adapun tersangka merupakan seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Jalan Raya Lontar, Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru.

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian material sebesar Rp 4.900.000 (empat juta sembilan ratus ribu rupiah).

Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Batulicin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Fer/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top