Mahasiswa Asal Ngronggot Tertangkap Saat Nyabu
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nganjuk berhasil meringkus pemuda pengguna narkotika di sebuah rumah kontrakkan di Dusun Blumbung, Kecamatan Ngronggot-Nganjuk, Senin (8/4) sekitar pukul 9 malam.
Pemuda yang berada dalam rumah kontrakkan tersebut adalah Moh. Digo Afriyanto (23), mahasiswa asal Dusun Bandung, Desa Betet, Kecamatan Ngronggot. “Saat itu, Digo sedang nyabu di tempat kontrakan M. Chilmi Mustofa alias Temon, warga Dusun Kedunglo, Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot,” ujar AKP Sumadi, Kasatres Narkoba Polres Nganjuk. Sumadi menambahkan, saat dilakukan penggeledahan terhadap keduanya. Dari tangan tersangka Digo didapatan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi Narkoba Golongan 1 (sabu) dengan berat kotor 0,39 gram serta peralatannya, HP Samsung A37 dan uang tunai Rp. 200 ribu. Sedangkan dari Chilmi disita lebih banyak barang bukti. Sabu-sabu dalam beberapa ukuran: 0,35 gram 1 bungkus; 0,61 gram; 3 bungkus masing-masing seberat 0,34 gram, pipet kaca, sekop plastik kecil, timbangan elektrik merk ‘camry’, plastik hitam, plastik klip, botol bekas aqua dan sedotan, serta HP Vivo tipe Y81.
Selanjutnya, usai dilakukan pemeriksaan komplit terhadap keduanya, diperoleh informasi bahwa barang haram tersebut diperoleh dari sumber lain. “Narkoba jenis sabu tersebut didapat dari pemasok bernama Chandra Agung Sukma Anggara (27), warga Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom-Nganjuk, yang bekerja di daerah Sidoarjo. Sehingga pengedar tersebut dijemput dari tempat kos guna keperluan penyidikan,” imbuh AKP Sudarman, Kasubbag Humas Polres Nganjuk. (gung/red)