Pemkab Tanbu Laksanakan Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting yang bertempat di Mahligai Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (7/5).
Rembuk Stunting yang dibuka langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor ini mengangkat tema “Kita Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Cerdas, Sehat, dan Produktif”. Rembuk Stunting yang digagas oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanah Bumbu ini bertujuan untuk membangun komitmen dan kebijakan serta arah strategi percepatan penurunan stunting agar penanganan stunting menjadi komitmen bersama yang diwujudkan dalam kebijakan, program kerja, dan partisipasi aktif seluruh masyarakat, media massa, dan dunia usaha.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan pula penggalangan komitmen para pengambil kebijakan di daerah dan pimpinan stakeholder di Kabupaten Tanah Bumbu dalam melakukan perencanaan, koordinasi, monitoring, dan evaluasi serta advokasi dalam percepatan penurunan stunting.
Ketua Panitia Rembuk Stunting, Kepala Dinas Kesehatan Tanbu, HM Damrah, diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan Tanah Bumbu, Kartini, dalam laporannya mengatakan konvergensi percepatan pencegahan stunting adalah intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama menyasar kelompok sasaran prioritas yang tinggal di desa untuk mencegah stunting dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan berbagai sumber daya untuk pencegahan stunting. Menurutnya kebijakan pemerintah pusat menentukan 1000 desa di 100 Kabupaten jadi prioritas penanganan stunting nasional. Salah satu Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Tanah Bumbu.
“Terdapat 10 Desa di Tanbu yang terpilih sebagai prioritas pembelajaran konvergensi,” sebut Kartini, seraya mengatakan dari data anak stunting hasil operasi timbang tahun 2018 dari 10 Kecamatan di 14 Puskesmas terdapat balita stunting sebesar 4,56 persen dari 21 ribu orang balita yang diukur.
Adapun upaya konvergensi percepatan pencegahan stunting, sambung Kartini, dilakukan mulai pada tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. “Pada tahap perencanaan dilakukan analisa situasi dan rembuk stunting seperti yang kita lakukan pada hari ini,” ujarnya.
Analisa situasi awal dan rembuk stunting dilakukan untuk mengetahui kondisi stunting diwilayah Kabupaten, penyebab utama, dan identifikasi program atau kegiatan yang selama ini sudah dilakukan. Dari analisa tersebut diharapkan dapat menentukan program, kelompok sasaran, sumber pendanaan, dan lokasi upaya percepatan pencegahan stunting didaerah yang diterjemahkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, HM Muslim, mengatakan persoalan stunting tidak hanya menjadi isu di daerah tetapi menjadi isu Nasional. Oleh karena itu, persoalan stunting harus betul-betul dikendalikan dengan sebaik-baiknya. “Ada 8 tahap yang dilakukan dalam pengendalian stunting ini. Salah satunya yaitu komitmen kepala daerah,” sebutnya.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor, mengatakan sangat mendukung dan mengapresiasi dengan dilaksanakannya, Rencana Aksi Ke Tiga Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S) melalui rembuk stunting. Terkait penurunan stunting, Bupati berharap adanya komitmen semua pihak agar hasil dari rembuk stunting ini dimuat di dalam RKPD atau Renja SKPD tahun berikutnya.
Sehingga target indikator pembangunan bidang Kesehatan, yaitu menurunkan prevalensi stunting pada anak dibawah usia 2 tahun dapat tercapai sehingga mampu meningkat derajat kesehatan masyarakat. “Komitmen ini harus didukung sampai ke tingkat pemerintah desa,” sebut Bupati.
Adapun narasumber pada pertemuan rembuk stunting berasal dari Kementerian Dalam Negeri. Acara yang dibuka oleh Bupati Tanbu H Sudian Noor ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, DPRD, Dandim, Kapolres, Pejabat Pemkab Tanbu, Camat, Kepala Puskesmas, Pengelola Program Gizi, KIA dan Kesling Puskesmas, Kepala Desa, TP PKK, Pamsimas, Pengusaha, Tokoh Masyarakat, dan lainya. (rel/red)