Obsesirakyat.com, Nganjuk – Penerima Progam Keluarga Harapan(PKH) Jaminten(47) warga desa Losari, Kecamatan Gondang kehilangan perhiasan senilai 18juta, Senin(15/7)
Jaminten adalah salah satu penerima PKH yang seharusnya dikhususkan untuk orang yang tidak mampu. Tapi fakta di lapangan tidak sesuai dengan adanya progam PKH yang hanya untuk keluarga miskin.
Awalnya Jaminten menyimpan uang sebesar Rp.250 ribu yang baru diterimanya sebagai bantuan PKH pada hari Sabtu(13/7) dan menyimpan bersama uang sisa hasil panen padi sebesar Rp.650 ribu yang disimpan dalam dompet warna coklat motif bunga-bunga lalu dimasukkan dalam tas kresek hitam. Disatukan dengan perhiasan emas berupa gelang, kalung, giwang dan cincin senilai lebih dari Rp.18 juta.
Namun, disaat ia bangun tidur pada hari Senin(15/7) pukul 04.00 wib menjelang Subuh dan bermaksud ambil uang untuk belanja.
“Korban mengaku jika sebenarnya uang dan perhiasan itu sudah disembunyikan ke dalam karung berisi gabah dengan maksud agar tidak ada pihak yang tahu. Tapi, nyatanya saat itu korban bingung dan kalut karena bungkusan tas kresek dalam karung gabah itu tidak ada alias hilang,” ungkap Kapolsek Gondang AKP Alex Candra mendampingi Iptu Nikolas Bagas YN selaku Kasat Reskrim Polres Nganjuk saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Lebih jauh Bagas menambahkan, jika tampaknya pelaku sudah hafal dan paham dimana dan bagaimana korban menyimpan “harta karun” miliknya. “Yang ditinggal pelaku cuma dompet kosong berisi surat atau nota pembelian dari toko emas ‘Narto’, toko emas ‘Tresno joyo’, dan toko emas ‘Setia Jaya’ yang beralamat di Jalan Ahmad Yani area Pasar Wage lama Nganjuk . Total kerugian senilai Rp.18.735.000,- dari perhiasan dan uang simpanan,”imbuh Alex.(gung/red)