DPO Residivis Curas Dihadiahi Timah Panas Oleh Petugas

DPO Residivis Curas Dihadiahi Timah Panas Oleh Petugas

Obsesifakyat.com, Nganjuk – Roni Alex Walangitan(33) warga asal Dusun/Desa Pandean, Kecamatan Gondang, Nganjuk di tangkap Petugas kepolisian dengan tembakan timah panas saat berada di tempat kerjanya di Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, Selasa(20/8).

Pengapnya hawa penjara rupanya tak bisa membuat kapok pelaku kejahatan yang bekerja sebagai Cleaning Service sekolah swasta ini.
“Roni terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri saat ditangkap polisi. Ia sudah lama menjadi DPO karena telah melakukan kejahatan dengan pemberatan dan setidaknya di 5 tempat yang berbeda di wilayah Kabupaten Nganjuk sejak bulan Januari 2018, secara sendirian maupun bersama 3 orang teman(yang sudah lebih dulu tertangkap dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan-red),” tukas Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta, SH, SIK,MH saat Konferensi Pers pada hari Selasa(20/8) pukul 13.30 wib di halaman depan Mapolres Nganjuk.

Beberapa jenis tindak kejahatan yang dilakukan TSK, diantaranya pencurian beras, pencurian sapi, penipuan dan penggelapan mobil rental, dll.
“Semua hasil kejahatan itu dijual ke luar Nganjuk dan dipakai foya-foya, main perempuan dan konsumsi narkoba,” pungkas Iptu Nikolas Bagas YN, Kasat Reskrim Polres Nganjuk saat mendampingi Kapolres.(gung/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top