Pencuci Mobil Simpan Shabu di Rumah

Pencuci Mobil Simpan Shabu di Rumah

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Tim Opsional Satres Narkoba Polres Nganjuk menangkap pelaku narkoba dengan barang bukti shabu yang ada di dalam kamar kos pelaku pada Kamis(5/3).

Dua orang yang ditangkap tim yang mempunyai julukan Tim Rajawali 19 itu adalah RE(28) warga RT 06/RW 01 Desa Perning Kecamatan Jati kalen dan PG(36) warga asal Jl.A.Yani Desa Pelem Kecamatan Kertosono yang ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda.

“Tersangka RE dilibas di depan toilet SPBU Baron pada hari Rabu (4/3) sekitar pukul 16.30 WIB, sedangkan PG ditangkap pukul 17.00 wib di rumahnya, “ujar Kasatres Narkoba Iptu Pujo Santoso,SH saat mendampingi AKP Sudarman Kasubbag Humas Polres Nganjuk usai salat Jum’at (6/3) sewaktu ditemui awak media.

Sudarman menambahkan beberapa barang bukti dapat disita dari keduanya. “Diantaranya dari RE disita 2 plastik klip berisi shabu seberat 0,29 gram, bungkus rokok, tas kulit warna coklat, 1 HP dan 1 sepeda motor Yamaha Vixion biru strip putih nopol AG 4735 XT. Sementara dari PG dapat disita 2 plastik klip berisi 0,16 gram shabu, 2 plastik klip berisi 0,11 gram shabu, HP, dan beberapa alat untuk mengkonsumsi shabu,” imbuh Sudarman.

Adapun kronologis penangkapan kedua tersangka pengguna yang diduga sekaligus juga pengedar itu yang bermula atas informasi dari masyarakat jika RE yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang pencuci mobil itu sebagai terduga pengguna narkoba jenis shabu. Segera saja Tim Rajawali 19 melakukan pengintaian dan saat melihat RE masuk area SPBU di Kecamatan Baron langsung berhenti dan masuk toilet serta membawa sebuah bungkusan.

Saat didatangi petugas ia kaget dan tampak gemetar ketakutan. Ketika digeledah, tampak RE membawa shabu beserta alat hisapnya (bong) dalam bungkusan kresek hitam itu. RE mengaku mendapat barang haram itu dengan cara membeli dari teman kerjanya yaitu PG.
“Tak ingin lepas, Tim Opsinal langsung lakukan juga penggerebekan dan pemeriksaan pada PG yang ternyata memang menyimpan 2 paket plastik klip berisi shabu siap edar yang didapat dari orang lain di daerah Kediri yang masih dalam penyidikan,” pungkas Pujo.(Gung/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top