Setubuhi ABG, Dukun Cabul Ditangkap Polisi

Pelaku pencabulan

Setubuhi ABG, Dukun Cabul Ditangkap Polisi

Pelaku pencabulan
Pelaku pencabulan

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Bunga(nama samaran korban), siswi klas X salah satu SMK swasta di Nganjuk disetubuhi saat berniat untuk berobat pada mbah Karji(39) yang dikenal sebagai dukun di Desa Dodol, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk.

Bermula saat Bunga yang tinggal di Desa Balongrejo, Kecambah Brebek itu datang ke rumah TSK Karji, Jumat(6/3) dengan diantar teman prianya untuk berobat lantaran mengeluh kepalanya pusing dan merasa ‘ada yang aneh’ sehingga memilih datang ke dukun daripada ke dokter.
Di rumah Tersangka, ternyata korban bukannya diobati melainkan justru disetubuhi di dalam kamarnya.

Korban berkerudung biru
Korban berkerudung biru

“Hal itu(persetubuhan paksa-red) terkuak setelah hari, Sabtu(7/3) kakak ipar korban, Agus(20)yang kebingungan mencari korban bersama tetangga karena seharian hingga tengah malam belum pulang.
Lalu datang ke rumah teman pria korban yang tinggal di Ngetos. Dan segera mendatangi rumah Tersangka dan mendapati korban termenung lalu diajak pulang. Sesampainya di rumah, Sabtu(7/3) pukul 11.00 segera disuruh mandi,” ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk Iptu Nikolas Bagas YN saat dikonfirmasi.

Namun saat korban melepas baju seragamnya, kakak korban kaget dan curiga, karena ada bercak darah pada celana dalamnya.
Lalu korban ditanyai “Kowe diapakno ndik kono(di rumah TSK) karo wonge (kamu diapakan di sana oleh pelaku-red)” dan dijawab “Dikonokne (digituin)”.
Bagai disambar petir di siang bolong, kakak wanita korban langsung ajak suaminya melaporkan hal itu ke Polres Nganjuk.

Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan Visum et Repertum pada korban,akhirnya pelaku persetubuhan paksa itu ditangkap polisi, Minggu(15/3).
Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Sudarman menambahkan jika pelakunya dapat dituntut karena melanggar pasal 81 ayat 1, UU RI no. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan terhadap Anak Di Bawah Umur. (Gung/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top