Ramadhan, Kapolres Larang Aksi Sweeping Warung
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Pihak Polres Nganjuk menegaskan agar semua pihak bisa saling menjaga dan menghormati selama berlangsungnya bulan suci Ramadhan atau bulan puasa yang dimulai sejak tanggal 24 April hingga 24 Mei 2020 ini.
Pihak Korps Bhayangkara Polres Nganjuk melarang adanya tindakan aksi sweeping alias razia terhadap warung makanan yang tetap buka dan berjualan meskipun tetap mengedepankan etika dan rasa saling pengertian antar warga karena perbedaan umat beragama.
“Tidak ada larangan(dari kepolisian) jika tetap berjualan bagi warung makanan selama bulan puasa. Tidak boleh ada aksi sweeping warung yang tetap buka saat Ramadhan,” ungkap Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto, SIK,MH sewaktu dikonfirmasi beberapa awak media menjelang waktu maghrib, Sabtu(9/5).
Pelarangan itu bukan tanpa alasan. Pihak Polres tidak ingin momen Ramadhan ini justru diwarnai aksi ‘main hakim sendiri’ oleh kelompok ormas tertentu dengan tindakan razia dengan tameng isu SARA.
“Karena para pedagang warung itu juga berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Selain itu, terlepas dari latar belakang sosial dan agama, di saat suasana pandemi covid-19 ini seharusnya kita bisa lebih meningkatkan toleransi antar umat dan menghargai yang tidak bisa jalankan ibadah puasa karena berbagai alasan,” pungkas Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Ronny Yunimantara, SIK. (Gung/red1)