KPU Laksanakan Verifikasi Data, Tetap Perhatikan Protokol Covid 19
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur(Pilgub) dan Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) mendatang, Komisi Pemilihan Umum(KPU) mulai melakukan aktifitas kerja kembali.
Setelah sempat vakum sesaat aktifitas kerja KPU karena dampak Covid 19, kini KPU akan melaksanakan verifikasi data bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati.
Verifikasi akan segera dilakukan turun lapangan, namun tetap perhatikan standar protokol Covid 19.
Sesuai dengan anjuran Pemerintah, pencegahan percepatan penanganan, memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.
Makhruri Ketua KPU Tanah Bumbu ketika dimintai keterangan terkait hal tersebut diruang kerjanya, Rabu,(17/06/2020) mengatakan,
“Pertama kami tetap melaksanakan standar protokol Covid 19 disaat melaksanakan tugas dilapangan untuk melakukan verifikasi data perseorangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati. Verifikasi data akan dilaksanakan mulai (24/06) s/d (26/07),” ungkapnya.
“Setelah dilakukan verifikasi vaktual akan diberitahukan hasilnya kepada bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Apabila ada keselahan KPU masih berikan waktu untuk datanya, dengan batas waktu yang sudah ditentukan. Hal ini yang harus diperhatikan oleh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Jangan sampai mereka ada kesalahan yang tidak diperbaiki, kemudian hari setelah ada pengumuman hasilnya tidak sesuai yang mereka harap menyalahkan pihak KPU,” jelasnya
“Jelas KPU sebelum melaksanakan verifikasi data bakal calon perseorangan Bupati dan wakil Bupati tetap memberitahukan jadwal- jadwal yang sudah ditetapkan itulah yang harus diperhatikan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Kami berharap tahapan demi tahapan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati bisa mengikuti sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” tandasnya.(Ags/red1)