Sambut HANI Satres Narkoba Polres Nganjuk Amankan ABG Pengedar Dobel L
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Dalam kaitan menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), pihak Satres Narkoba Polres Nganjuk berhasil amankan pengguna dan pengedar narkoba tipe okerbaya (obat keras berbahaya) jenis dobel L atau dikenal sebagai pil koplo pada Jumat (26/6/2020).
Yang mengejutkan dari hasil penangkapan tersebut yakni pihak pengedarnya justru masih ABG dan berstatus pelajar atau anak sekolah.
Kejadian ini bermula saat Tim Opsional Satres Narkoba Polres Nganjuk melakukan penggerebekan di sebuah warung kopi di Desa Lambang Kuning Kecamatan Kertosono pada Kamis (25/6/2020) sekitar pukul 04.00 WIB menjelang subuh. Di dalam warkop itu terdapat 2 pemuda yang satu bernama Angga PR asal Jatikalen yang membawa bungkusan tas kresek hitam.
“Ketika digledah, tas tersebut berisi 95 butir pil dobel L yang dibungkus grenjeng bekas rokok,” ujar Iptu Pujo Santoso, SH Kasatres Narkoba Polres Nganjuk.
Sewaktu di introgasi, Angga mengaku mendapatkan pil koplo itu dari Moh. Imam Muslimin(36) seorang kuli serabutan yang kebetulan juga ada di sampingnya dalam warung yang merupakan teman bermain satu desa dengannya di Desa Begendeng Kecamatan Jatikalen.
Kemudian Tim Opsional juga menggledah Moh. Imam Muslimin yang juga masih ditemukan 2 butir pil dobel L yang dibungkus grenjeng dan disimpan dalam saku celana. Dan juga ada Hp merk Samsung yang dipakai sebagai alat transaksi. Moh. Imam Muslimin mengaku dapat pil itu dengan cara beli dari Agus HR yang tinggal di lingkungan RT.02/RW.04 Desa Lambang Kuning Kecamatan Kertosono.
“Sewaktu digrebek di rumahnya, Agus HR yang sedang tidur langsung dibangunkan. Pihak Tim Opsional Satres Narkoba pun kaget, karena ternyata Agus HR masih belia alias ABG dan berstatus pelajar SMU,” imbuh Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Roni Yunimantara,SH saat dikonfirmasi.
Dari Agus HR didapat barang bukti berupa 75 butir pil dobel L, uang Rp.10.000,- sisa transaksi dan Hp merk Samsung. Sementara itu, dari informasi yang diperoleh ‘obsesinews.com’ di kantor BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) terdapat kurang lebih 40 orang ABG yang berstatus pelajar sekolah tingkat SMP dan SMU yang menjalani proses rehabilitasi atas penyalahgunaan narkoba hingga bulan Juni 2020 ini.
“Mereka direhab karena pihak orang tua siswa atau pihak sekolah pro aktif dengan penuh kesadaran mau melapor atau membawa ke BNNK untuk direhab,” pungkas Pujo seraya menambahkan.
Jika tahun lalu (2018-2019) bahkan ada sekitar 100 anak berusia di bawah 18 tahun yang direhab karena kecanduan pil. Umumnya, ABG ini jadi pengguna karena awalnya ditawari ‘teman baru’ berupa obat sumpek atau obat sakit kepala. Lama-lama jadi ketagihan dan kemudian jadi pengguna atau pecandu. (Gung/red2)