Mobil Terbakar, Warung dan Motor Ikut Hangus

Mobil Terbakar, Warung dan Motor Ikut Hangus

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Sebuah mobil Station Daihatsu Zebra dengan nopol B 7043 NK terbakar setelah mengisi BBM (Bahan Bakar Minyak) dan menabrak motor juga warung kopi pada Sabtu (27/6/2020) pukul 11.30 WIB.

Awal mula kejadian yaitu ketika Sahar(58) seorang petani asal Dusun Sukorami RT.03/RW.01 Desa Rowo Marto Kecamatan Patianrowo hendak berangkat untuk mengisi BBM pada hari Sabtu (27/6/2020) sekitar pukul 11.30 WIB dari rumahnya dengan mengendarai mobil station Daihatsu Zebra dengan nopol B 7043 NK menuju SPBU Kertosono yang tidak mendapat firasat apapun.

Usai mengisi BBM jenis Pertalite full tank, ia lalu bergegas putar balik untuk pulang ke rumah. Namun, saat baru berjalan beberapa meter, tepat di depan RM Padang dekat RSUD lama yang letaknya di Jl. Supriyadi Kelurahan Banaran Kecamatan Kertosono, ia dikejutkan karena ada seorang pengendara sepeda motor yang berteriak sambil menunjuk arah bawah mobilnya
“Pak, mobile ngisore mekan, kobong (pak, bagian bawah mobilnya menyala/terbakar),” sehingga Sahar pun seketika menghentikan mobilnya dan bergegas untuk keluar.

Sesaat kemudian nyala api makin membesar. Tiba-tiba mobil berjalan/melaju sendiri ke arah utara hingga berhenti setelah menabrak warung kopi milik Abd. Syakur(48) seorang warga asal Jl. Letjen Suprapto Desa Kudu Kecamatan Kertosono dan sebuah sepeda motor merk Honda Beat dengan nopol AE 5038 HU milik Ahmad Mukorib(39) warga asal Desa Kedondong Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun yang sedang mampir minum di warung es degan di sebelahnya.

“Beberapa saat setelah dihubungi warga, petugas Polsek Kertosono dan Unit Damkar/PMK segera mendatangi lokasi dan api dapat dipadamkan sekitar pukul 12.00 WIB,” ujar Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Roni Yunimantara,SH saat mendampingi Kapolsek Kertosono Kompol Djamin, SH.

Meskipun api dapat dipadamkan namun kondisi mobil, sepeda motor dan warung kopi sudah ludes alias hangus terbakar.
“Sempat terdengar ledakan kemungkinan dari tabung LPG dalam warung dan warga sekitar lokasi juga berupaya membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya,” imbuh Abd. Syakur yaitu pemilik warung dengan raut muka sedih karena musibah yang tak disangka-sangka ini.

Kemudian, Kasubbag Humas Polres Nganjuk menambahkan, “Jika dinilai kerugian sementara akibat kebakaran ini sekitar Rp.128 juta (mobil,warung dan motor). Karena kelupaan /atau kelalaiannya sehingga menyebabkan kejadian kebakaran yang merugikan orang lain dan si pemilik mobil (Sahar) dapat dikenai pasal 188 KUH Pidana,” pungkasnya. (Gung/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top