Rajawali-19 Tangkap Pengguna dan Pengedar Shabu
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Setelah berhasil amankan kernet truk exspedisi yang nyabu pada hari Kamis (30/7/2020) pukul 01.00 WIB, Tim Opsional ‘Rajawali-19’ Satres Narkoba Polres Nganjuk melakukan penangkapan pengguna shabu di lokasi SPBU masuk Desa Nglawak Kecamatan Kertosono, Kamis (30/7/2020) pukul 17.00 WIB.
Tim Opsional Rajawali-19 kali ini mengamankan seorang petani yang bernama Muh. Masrur Huda bin Jasmin(21) warga asal Desa Purwodadi Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri.
“Saat digerebek, Huda sedang duduk-duduk di atas sepeda motor Suzuki Satria FU warna pink di area SPBU masuk Desa Nglawak Kecamatan Kertosono. Sewaktu digledah, ia membawa 1 plastik klip shabu dengan berat 0,54 gram yang dimasukkan dalam bekas bungkus rokok dan 1 HP merk Vivo warna biru sebagai alat komunikasi dan transaksi,” ungkap Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Roni Yunimantara,SH.
Dalam proses interogasi, Huda mengakui jika shabu itu dibeli dari temannya yang bernama Rudi Setiawan(33) yang tinggal di Dusun Muneng Wetan Desa Muneng Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri.
Kemudian pada saat malam harinya pukul 19.00 WIB dilakukan penangkapan pada Rudi Setiawan yang saat itu sedang berada di tempat kerjanya yaitu sebuah usaha penetasan ayam yang ada di daerah Kediri.
“Selanjutnya, Rudi juga dibawa ke rumahnya dan saat dilakukan penggeledahan dan didapat 4 kemasan plastik klip berisi shabu dengan berat total 1,03 gram, 4 plastik klip kosong, 1 sekop plastik kecil, 1 pipet kaca yang masih ada sisa shabu, 1 korek api gas, 1 alat hisap shabu dan 1 HP merk Asus,” imbuh Roni.
Lalu Rudi beserta barang bukti yang disita dibawa ke Unit II Satres Narkoba Polres Nganjuk guna penyidikan lebih lanjut. (Gung/red2)