Bupati H. Sudian Noor Memasang Stiker
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu yakni H. Sudian Noor lakukan pemasangan stiker Pelayanan Kesehatan Gratis diseluruh Rumah Sakit dan Puskesmas di Kabupaten Tanah Bumbu.
Isu yang berkembang di warga masyarakat Tanah Bumbu bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menghapus pelayanan kesehatan gratis, itu tidak benar. Dari dulu sampai sekarang pelayanan kesehatan gratis untuk warga masyarakat Tanah Bumbu masih ada.
Agar warga masyarakat yakin dan tidak ragu-ragu, H. Sudian Noor selaku Bupati Tanah Bumbu memasang sticker Pelayanan Kesehatan Gratis di seluruh Rumah Sakit dan Puskesmas yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.
Pemasangan sticker Pelayanan Kesehatan Gratis ini dipasang langsung oleh Bupati Tanah Bumbu di Puskesmas Darul Ashar dan RS. Marina Permata.
H. Sudian Noor menegaskan, “Sebenarnya dari dulu sampai sekarang pelayanan kesehatan gratis untuk warga masyarakat masih berjalan, cuma nama program itu berbeda JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) untuk persyaratan mendapatkan layanan kesehatan gratis untuk orang tua cukup cukup dengan KTP sedangkan untuk anak-anak dengan kartu KIA, cukup klik NIK KTP orang akan muncul sendirinya data anak tersebut,” tegasnya.
Saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu baru memproses 22 ribu KIA, Sudian Noor berpesan kepada warga masyarakat kalau anaknya belum memiliki KIA segera untuk membuatnya karena gratis.
Mereka juga akan memberikan gaji kepada seluruh TKS (Tenaga Suka Rela) yang bertugas di RS maupun di Puskesmas di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Untuk penunjang guna mendukung sarana operasional petugas di puskesmas, Bupati Tanah Bumbu yakni H. Sudian Noor Bupati juga akan memberikan sepada motor,” katanya.
“Terkait BPJS, sebenarnya seluruh warga masyarakat Tanah Bumbu harus memiliki BPJS, tetapi untuk melakukan preses semua perlu waktu melalui layanan JKN yang nantinya semua akan terproseskan semuanya,” terangnya.
Diwaktu dan tempat yang sama, Minggu (7/11/2020) di RS. Marina Permata, Syamsi selaku bagian pendaftaran pasien RS. Marina Permata juga mengatakan bahwa, “Pelayanan kesehatan gratis kepada warga masyarakat masih ada, cuma namanya berubah menjadi JKN,” terangnya.
“Kalau saat ini ada yang mengatakan pelayanan kesehatan gratis untuk warga masyarakat sudah di hapus Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu itu tidak benar. Karena mereka masih menerima rujukan pasien yang dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu,” tandasnya. (Ags/red2)