Pengedar Shabu Ditangkap Rajawali-19 Bersama Polsek Kota
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Tim Opsnal Rajawali-19 Satres Narkoba Polres Nganjuk kembali ungkap peredaran narkoba di wilayah kota Nganjuk, Minggu (8/11/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kejadian bermula dari adanya informasi masyarakat yang disampaikan ke Polsek kota Nganjuk bahwa ada dugaan peredaran narkoba di Kelurahan Kedungdowo Kecamatan Kota yang dilakukan oleh seorang pemuda yang bernama Riyanto(28) seorang swasta yang tinggal di Lingkungan RT.003/RW.005.
Kemudian langsung dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya pada hari Minggu (8/11/2020) sekitar pukul 23.00 WIB dengan disaksikan oleh Ketua RT.
Pada saat dilakukan penggledahan di rumah tersangka, Tim Opsnal Polres Nganjuk mendapati berbagai barang bukti yang mendukung aksi pengedaran narkoba tersebut.
“Didapati 4 pocket plastik klip berisi shabu dengan berat 0,28 gram, 0,22 gram, 0,36 gram dan 0,86 gram. Juga alat hisap (bong), pipet kaca, korek api gas warna hijau, HP merk Oppo A83, buku tabungan dan kartu ATM BNI,” jelas Kapolsek Nganjuk kota melalui Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Roni Yunimantara pada media. (Gung/red2).