Gadis Ingusan Digilir 4 Pemuda Mabuk
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Setelah berkenalan di dunia maya, dua gadis yang masih pelajar menjadi korban nafsu bejat 4 pemuda di Desa Sekaran Kecamatan Loceret, Minggu (8/10/2020) pukul 15.00 WIB.
Diajak ketemuan langsung usai chatting di medsos, 2 orang gadis ingusan jadi korban nafsu bejat 4 pemuda. Kedua gadis yang masih pelajar itu adalah HR(15) dan EO(14) yang sebelumnya berkenalan dan mengobrol di dunia maya Facebook atau chatting via medsos.
“Kemudian salah seorang teman chat bernama WS(20) asal Desa Sekaran Kecamatan Loceret mengajak EO ketemuan langsung ke rumahnya di Sekaran. Lalu EO mengajak HR ke rumah WS dengan menaiki sepeda motor,” ungkap Kasat Reskrim Polres Nganjuk Iptu Nikolas Bagas YK melalui Kasubbag Humas Iptu Roni Yunimantara.
“Lalu pada hari Minggu (8/10/2020) pukul 15.00 WIB mereka berdua pergi ke rumah WS. Di sana sudah ada 3 orang teman WS yaitu MN(24) asal Desa Batembat Kecamatan Pace, DE(DPO) dan DK(DPO) yang sedang menenggak miras jenis arak jowo,” terang Roni.
“Setelah mabuk, lalu HR diajak bersetubuh oleh WS, DR dan DK. Sedangkan EO diajak main dengan MN. Lalu atas kejadian itu, orang tua EO dan HR tidak terima dan melaporkan ke polisi,” imbuh Roni didampingi Kanit PPA Satreskrim Polres Nganjuk Ipda Sudarsini pada media.
Perbuatan bejat itu pun segera diketahui dan ditindak lanjuti dengan mengamankan WS dan MN. Sedangkan DE dan DK masuk daftar pencarian orang (DPO), karena masih banyak data-data dari keduanya yang belum jelas dan masih dalam proses penyelidikan. Saat tertangkap nanti mereka (4 orang) akan terancam hukuman lebih dari 5 tahun.
“Sesuai pasal 81 ayat (1) UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana diubah dalam UURI No. 35/2014 tentang perubahan atas UU tentang perlindungan anak dan UU No.17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu No.1 Tahun 2016 menjadi UU Perlindungan Anak karena mereka melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur,” pungkasnya. (Gung/red2).