Polisi Ringkus Jaringan Pengedar Shabu Lintas Kota

Polisi Ringkus Jaringan Pengedar Shabu Lintas Kota

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Setelah mendapat laporan tentang dugaan adanya peredaran narkoba yang masuk ke akun Rajawali-19, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nganjuk langsung bergerak cepat ke sebuah warung kopi di Desa/Kecamatan Sukomoro, Sabtu (21/11/2020) pukul 01.00 WIB.

Kejadian bermula pada pukul 01.00 WIB di sebuah warung kopi di Desa/Kecamatan Sukomoro yang mengamankan seorang pria bernama OSH(23) yang mengaku tinggal di Jl. Pandan Kelurahan Kramat Kecamatan Kota Nganjuk.

Sewaktu dilakukan penggeledahan, OSH membawa 1 plastik klip berisi shabu seberat 0,28 gram yang disembunyikan dalam helm Kawasaki KLX, 1 HP merk Samsung warna silver yang digunakan untuk transaksi dan 1 sepeda motor Honda Supra X.

“OSH mengaku jika shabu itu adalah pesanan temannya yang dia beli dari ASB(22) seorang mahasiswa yang juga tetangganya. Lalu Tim Opsnal Rajawali-19 pun segera menindak lanjuti dengan melakukan pengembangan di sekitar TKP sesuai pengakuan OSH,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Nganjuk Iptu Pujo Santoso melalui Kasubbag Humas Iptu Rony Yunimantara saat dikonfirmasi.

Pada waktu ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba, ASB sedang berada di sebuah rumah di Jl. Wilis 3 yang masuk Lingkungan Jarakan Kelurahan Kramat Kecamatan Kota usai melakukan pesta shabu bersama FA(36) seorang pekerja serabutan asal Desa Ngrajek Kecamatan Tanjunganom.

Dalam proses penggeledahan terhadap ASB & FA yang mengaku usai nyabu bersama, polisi dapat menyita barang bukti shabu seberat 0,53 gram yang disimpan dalam plastik klip, 1 alat hisap shabu/bong, pipet kaca yang masih ada sisa shabu, sekop plastik kecil, korek api gas, 2 HP merk Samsung dan 2 cotton buds yang diletakkan di atas tempat tidur.

“Sesuai hasil investigasi, ASB mengaku mendapat shabu itu dengan cara membeli dari JE di kota Kediri. Untuk itu, ketiga orang (OSH,ASB dan FA) langsung diamankan di Polres Nganjuk untuk pengembangan lebih lanjut,” imbuh Rony

“Pihak Satres Narkoba terus melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Nganjuk di tengah pandemi Covid-19 saat ini,” pungkasnya. (Gung/red2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top