Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan RAPBD Tahun 2021 Digelar
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2021 bertempat di Ruang Sidang DPRD Tanbu di Batulicin, Jum’at (27/11/2020).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanbu, H. Supiansyah.
Rapat yang digelar usai sholat Jum’at tersebut diawali dengan penyampaian pendapat terhadap RAPBD 2021 oleh fraksi-fraksi DPRD Tanbu.
Seluruh Fraksi DPRD Tanbu menerima dan menyetujui RAPBD 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Wakil Bupati Tanbu, H. Ready Kambo dalam sambutanya mengatakan atas nama eksekutif menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kerjasama selama ini.
Karena, tanpa semangat kebersamaan dalam mengemban amanah sesuai tugas dan fungsi masing-masing mustahil dapat menyelesaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 ini dengan baik.
Terutama dengan sinergisitas dan koordinasi yang terbangun selama ini, menjadi sebuah keterpaduan dan semangat untuk meraih keberhasilan bersama dalam setiap penyelenggaraan pembangunan daerah.
“Kami selaku kepala daerah dan seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, tentu bersama DPRD bertekad merealisasikan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dalam pemulihan perekonomian daerah ditengah pandemi covid-19 ini, serta kamandirian, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Bumi Bersujud,” ucapnya.
Adapun finalisasi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021, adalah sebagai berikut; Pendapatan sebesar Rp. 1.472.743.025.901. Belanja Rp. 1.838.920.586.871.
Sedang untuk Pembiyaan Daerah, yaitu; Penerimaan Pembiayaan, sebesar Rp. 376.177.560.970. Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 10 Milyar. Dan Pembiayaan Netto sebesar Rp. 366.177.560.970. (rel/red1)