Kepergok Saat Mencuri Burung, 2 Pemuda Ditangkap Warga

Kepergok Saat Mencuri Burung, 2 Pemuda Ditangkap Warga

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Telah terjadi kasus pencurian burung oleh 2 pemuda tak dikenal yang berlokasi di Jl. Wilis II-C No. 26 Kelurahan Kramat Kecamatan Kota Nganjuk, Selasa (5/1/2021) pukul 12.30 WIB.

Kejadian berawal pada hari Selasa (5/1/2020) pukul 12.30 WIB, ketika Hartoyo(52) karyawan yang tinggal di Jl. Wilis II-C No. 26 Kelurahan Kramat Kecamatan Kota Nganjuk yang sedang berada di dalam kamar usai sholat Dhuhur.

Saat itu ia mendengar suara orang tuanya yang sedang berbicara dengan orang lain di teras rumah. Orang itu minta minum dan pinjam pisau. Karena curiga, segera saja ia keluar kamar menuju teras.

Dan pada saat itu juga iamelihat 2 pemuda yang naik sepeda motor Yamaha Vega warna hitam merah, seorang yang dibonceng membawa sangkar berisi burung murai batu warna bulu hitam orange miliknya.

Pelaku yang naik motor bernama Ilham Hanafi(18) warga asal Dusun Ngemplak Desa Sidokerto Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang dan yang membawa sangkar burung bernama Feri Aditya(20) warga asal Desa Candirejo Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk.

Langsung saja ia berteriak, “…maliiing, maliiing…” dan berlari mengejar pelaku.
“Hingga berjarak sekitar 15 meter dari rumah korban, pelaku membuang sangkar burung dan meninggalkan motor,” ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Nikolas Bagas YA melalui Kasubbag Humas AKP Rony Yunimantara.

“Kemudian pelaku berusaha melarikan diri, namun akhirnya setelah dibantu warga, 2 pelaku bisa ditangkap dan beserta motor Yamaha Vega dengan nopol S 3534 BAX diserahkan ke polisi,” pungkasnya.
Atas kejadian itu korban Hartoyo menderita kerugian senilai Rp.1,2 juta. (Gung/red2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top