Ditangkap “Rajawali-19” Pengedar Simpan Ribuan Butir Pil Koplo
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Tim Opsnal Rajawali-19 Satres Narkoba Polres Nganjuk segera lakukan penyelidikan setelah mendapakan laporan dari masyaraka tentang adanya peredaran okerbaya (obat keras berbahaya) di Jl.Gadung Desa Pelem Kecamatan Kertosono, Jumat (8/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Menyikapi adanya laporan dari masyarakat mengenai peredaran okerbayadi wilayah Kecamatan Kertosono, Tim Rajawali-19 melakukan penggerebekan di rumah M. Nur(32) pekerja Jl.Gadung Desa Pelem Kecamatan Kertosono yang ditengarai sebagai agen pil di sana
“Saat digeledah petugas dari “Rajawali-19” mendapati temuan yang cukup signifikan. Diantaranya, 1000 butir pil koplo jenis dobel L yang disimpan dalam plastik dan dibungkus tas kresek hitam plastik berisi 474 butir plus 1 bendel plastik klip kosong yang disembunyikan dalam kamar mandi,” ujar Kasatres Narkoba Polres Nganjuk Iptu Pujo Santoso melalui Kasubbag Humas AKP Rony Yunimantara pada media.
“Dan juga 16 bungkus plastik klip berisi @8 butir pil yang dimasukkan dalam bekas bungkus rokok dan disembunyikan di dalam dapur. Sehingga total tersangka M. Nur simpan 1.602 butir pil okerbaya jenis dobel L dalam rumahnya,” lanjutnya.
“Saat diinterogasi, M. Nur yang menyimpan sisa uang penjualan pil Rp.10 ribu dan HP merk Oppo warna hitam di dalam saku jaketnya menuturkan jika ia membeli okerbaya itu dari teman bernama JABR dan sudah menjual pada BR (saat itu sedang di ruang tamu) tetangganya dan SUP asal Desa Kemlokolegi Kecamatan Baron. Untuk dikonsumsi sendiri dan sebagian dijual lagi pada temannya,” imbuh Rony.
Rony juga menambahkan bahwa, “Tersangka M. Nur beserta 2 teman nya (BR dan SUP) plus semua BB yang dapat disita diserahkan ke Unit II Satres Narkoba Polres Nganjuk untuk pengembangan lebih lanjut,” tambahnya. (Gung/red2).