2 Hari Berturut-turut Tangkap Kuli Pengedar Shabu
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nganjuk menangkap seorang kuli pengedar shabu saat berada di sebuah warung kopi wilayah Kecamatan Sukomoro, Minggun (28/3/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.
Sewaktu melakukan patroli di wilayah Kecamatan Sukomoro pada hari Minggu(28/3/2021) sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba mendapati ada seorang pria di sebuah warung kopi
Ketika digeledah petugas, pria bernama JS(28) pekerja proyek asal Dusun Kedungregul Desa Sambirejo Kecamatan Tanjunganom ini kedapatan membawa bungkusan plastik klip berisi shabu seberat 0,22 gram dibungkus sobekan kertas tissue putih dan disimpan dalam bekas kemasan rokok serta disembunyikan di bawah kursi.
“Sewaktu diperiksa, JS mengaku juga menyimpan 1 bungkus plastik klip lagi yang berisi shabu seberat 0,07 gram dan dibungkus tissue serta disembunyikan dalam dompet yang ditaruh di lantai belakang warung. JS mengaku shabu itu pesanan JW temannya yang dibeli dari DA,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso melalui Kasubbag Humas Iptu Supriyanto.
Kemudian setelah mengamankan JS dan beberapa barang bukti pendukung termasuk 1 unit HP merk Oppo tipe 1201 dan sepeda motor Suzuki Smash warna biru, Tim Opsnal Rajawali-19 Satres Narkoba Polres Nganjuk melakukan penjemputan di rumah DA(34) kuli Dusun/Desa Waung Kecamatan Baron pada hari Senin (29/3/2021) pukul 04.00 WIB.
Saat di dalam rumah DA didapat sejumlah BB diantaranya 3 plastik klip berisi shabu berbagai ukuran (0,34 gram; 0,29 gram dan 0,09 gram), pipet kaca, sekop plastik kecil, alat hisap/bong, korek api gas, 1 bendel plastik klip,gunting dan HP Samsung Galaxy Core yang diletakkan di atas kasur dalam kamar.
“DA mengaku jika telah menjual pada JS dan mendapatkan narkoba itu dari membeli pada teman di Surabaya,” imbuh Iptu Supriyanto saat berikan keterangan pada wartawan.
Selanjutnya, DA beserta semua barang bukti diamankan ke Unit II Satres Narkoba Polres Nganjuk guna pengembangan lebih lanjut. (Gung/red2).