Dinas Perkimtan Sosialisasikan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum

Dinas Perkimtan Sosialisasikan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) menggelar Penyuluhan dan Sosialisasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Rabu (25/08/2021).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Mahligai Bersujud Kapet tersebut dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu H. M. Zairullah Azhar melalui Kepala Dinas Perkimtan H. Ansyari Firdaus.

Adapun narasumber menghadirkan dinas terkait seperti BPN, BPKAD, dan Perkimtan, dengan diikuti peserta yakni perwakilan dari SKPD di lingkup Pemkab Tanbu.

Kadis Perkimtan, H. Ansyari Firdaus kepada awak media mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

“Melalui kegiatan kita ingin melakukan pemberian informasi atau pengetahuan kepada setiap SKPD terkait pengadaan tanah sehingga mereka tidak mengalami kesulitan,” kata Kadis.

Pengadaan Tanah sendiri adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak.

Permasalahan pokok dalam pelaksanaan Pengadaan Tanah tersebut adalah mengenai penetapan besarnya ganti rugi.

Sementara ketentuan mengenai pemberian ganti rugi telah diatur dalam ketentuan hukum tanah yakni di UUPA (Undang-Undang Pokok Agraria).

Kadis Perkimtan itu menambahkan bahwa pengadaan tanah bagi Pemerintah Daerah terus dilakukan dalam rangka membangun Kabupaten dengan legalitas tanah yang jelas.

Oleh karena itu kegiatan ini dirasa penting guna mewujudkan pengadaan tanah yang memenuhi rasa keadilan baik bagi masyarakat, baik masyarakat yang terkena ganti rugi dan bagi instansi pemerintah yang memerlukan perlindungan dan kepastian hukum.

“Dengan terselenggaranya sosialisasi atau penyuluhan ini kita berharap para peserta dari SKPD dapat memahami betul dan mengaplikasikan apa yang telah diberikan, sehingga para SKPD dengan Dinas Perkimtan dapat terus bersinergi dengan baik kedepannya,” harap Firdaus. (Fer/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top