Tanah bumbu– Komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) dalam memenuhi hak sipil masyarakatnya mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat. Buktinya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan penghargaan kepada Kabupaten termuda di Kalimantan Selatan tersebut.
Senin, 23 Juli 2018, bertempat di Dyandra Convention Center, Surabaya-Jawa Timur, Kementerian yang dipimpin oleh Yosana Yembise tersebut memberikan penghargaan Pemenuhan Hak Sipil Anak Tahun 2018 kategori Pratama kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang diterima langsung oleh Plt Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor.
Plt Bupati Tanah Bumbu mengatakan penghargaan tersebut diserahkan pada saat Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2018 yang dilaksanakan di Surabaya dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2018.
Penghargaan diberikan kepada Bupati/Walikota yang telah mencapai cakupan tinggi, inovatif, kerjasama dengan pihak-pihak terkait, serta memiliki kebijakan dan pembiayaan dalam hal pemenuhan hak sipil anak.
Sebelumnya, ujar Plt Bupati, pihaknya melakukan penginputan data sebagaimana yang diminta oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Salah satu data yang kami penuhi yaitu tentang pencapaian akta kelahiran anak dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Tanah Bumbu.
Ia menambahkan salah satu hak asasi anak adalah hak sipil anak untuk dapat mengembangkan kemampuan dan kepribadiannya sebagai seorang individu ditengah masyarakat. Pemenuhan hak sipil anak dibutuhkan untuk menjamin status diri anak dihadapan hukum, untuk memastikan bahwa anak dicatat dan memiliki identitas.
Nah, di Kabupaten Tanah Bumbu, sebut Sudian Noor, pemerintah daerah terus berinovasi dalam hal pemenuhan hak sipil anak. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus meningkatkan komitmennya untuk memenuhi setiap hak sipil masyarakatnya, terutama hak sipil anak, bahkan telah dimulai sejak dalam kandungan.
“Pemenuhan hak anak sebelum lahir seperti pemeriksaan ibu hamil, kunjungan ke bidan desa hingga pertolongan proses melahirkan di fasilitas kesehatan,’ ujarnya.
Sedangkan setelah lahir, bidan desa langsung menyiapkan kelengkapan administrasi untuk hak sipil anak seperti akta kelahiran, ditambahkan dalam kartu keluarga serta kartu identitas anak.
“Pelayanan 3 in 1 hasil kerjasama antara Dinas kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bidan serta Aparat Desa ini telah berhasil memangkas waktu hingga biaya para orang tua si anak,” Ucapnya.
Terkait penghargaan yang diterima, Plt Bupati Tanah Bumbu Sudian Noor mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung program pemerintah daerah, utamanya dalam pemenuhan hak sipil anak.
“Penghargaan ini diberikan sebagai bukti bahwa Tanah Bumbu telah turut mengembangkan kemampuan dan kepribadian anak sebagai seorang individu di tengah masyarakat. Serta menjamin status diri anak di hadapan hukum karena ia telah tercatat dan memiliki identitas,” kata Sudian Noor. (Rel/red)