Rajawali-19 Sita Ribuan Butir Pil Koplo dari Jaringan Pengedar
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Tim Opsnal Rajawali-19 Satres Narkoba Polres Nganjuk yang dipimpin langsung Kasatres Narkoba AKP Pujo Santoso,SH kembali meringkus 2 orang terduga anggota jaringan pengedar pil dobel L atau pil koplo di wilayah Kecamatan Gondang, Jumat (17/12/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
Penangkapan itu menindaklanjuti laporan dari masyarakat, tentang adanya kasus tersebut di sekitar TKP di desa Nglinggo Kecamatan Gondang melalui program unggulan Kapolres Nganjuk.
“Wayahe Lapor Kapolres…!”
“Awalnya, Tim Rajawali-19 menangkap 2 orang, salah satunya berinisial Dod(25) beralamat di Kecamatan Gondang bersama Her(32) yang saat digeledah kedapatan membawa 2.224 butir pil dobel L yang dikemas dalam beberapa paket kecil siap edar dan uang tunai Rp.240.000,- sisa hasil penjualan pil,” ujar Kasatres Narkoba.
Kemudian, dari keterangan yang diberikan Her, selanjutnya Tim menangkap seorang lagi berinisial Asp(31) yang tinggal di Desa/Kecamatan Tanjung Anom dengan barang bukti 2 kantong plastik berisi total 1.800 butir pil dan uang tunai Rp.300.000,-.
“Pelaku Asp memperoleh pasokan pil itu dari teman bernama Kirun (DPO) yang masih dalam pengembangan, “imbuh Pujo didampingi Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto saat dikonfirmasi media. (Gung/Red2).