Tim “Rajawali-19” Gagalkan Peredaran Ratusan Butir Pil Koplo
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Penyalah-gunaan narkoba, termasuk jenis Okerbaya (obat keras berbahaya) yang masih marak di kota Nganjuk terus ditindak-lanjuti.
Tim Opsnal “Rajawali-19” Satres Narkoba Polres Nganjuk terus menindaklanjuti dan langsung bergerak saat ada pengaduan dari warga melalui program “Wayahe Lapor Kapolres” yang diluncurkan sejak tahun 2021 kemarin.
Begitu pula saat ada laporan tentang dugaan adanya seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan dan ditengarai telah lakukan tindakan jual-beli narkoba di lingkungan Desa Putren Kecamatan Sukomoro.
Kasatres Narkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso,SH menjelaskan pada awak media, jika telah meringkus 4 orang pelaku pada hari Jumat (7/1/2021) sore hari.
“Penangkapan ini diawali dengan proses lidik yang telah dilakukan bersama Tim Opsnal selama beberapa hari. Kemudian dapat mengamankan seseorang yang mengaku telah membeli pil dobel L atau pil koplo,” terangnya.
Lalu dari hasil interogasi, didapat keterangan identitas pengedar yang sesuai dengan informasi sebelumnya,” ungkap Pujo.
Selanjutnya, berbekal sejumlah Barang Bukti dan info yang cukup, akhirnya Tim Opsnal “Rajawali-19” dapat meringkus 4 orang antara lain Ag(35) dan Kh(39) yang tinggal di Desa Putren Kecamatan Sukomoro, Su(42) di desa Sumberjo Kecamatan Gondang dan Ek(49) di Kelurahan Begadung Kecamatan kota Nganjuk.
“Dari penangkapan ini, Tim dapat mengamankan BB berupa pil dobel L sejumlah 978 butir dan uang tunai senilai Rp. 255.000,- beserta beberapa HP yang digunakan pelaku untuk bertransaksi,” imbuh Pujo.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Opsnal Satresnarkoba masih menggali beberapa keterangan lebih lanjut.
“Termasuk untuk mengungkap jaringan pengedar yang lain. Dari keterangan pelaku Ek, diperoleh keterangan jika barang haram itu didapat dari pasokan seseorang bernama Di yang tinggal di Kediri. Sehingga, ke-4 tersangka ini merupakan jaringan pengedar Okerbaya jalur Nganjuk – Kediri,” pungkasnya didampingi Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto. (Gung/Red2)