obsesirakyat.com,Tanah bumbu-Demikian disampaikan oleh Bupati Tanbu Mardani H Maming pada saat Rapat Kerja dengan Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Tanbu, Jumat (20/1) di Kantor Bupati Tanbu, Batulicin.
Menurut Bupati, dengan diberikannya kesempatan Kepala SKPD menentukan pejabat dibawahnya memberikan kesempatan pula pejabat dan staf yang potensial untuk diberikan promosi sesuai dengan kinerja yang telah di tentukan.
Pejabat yang dipilih oleh Kepala SKPD tersebut tentunya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bupati juga mengingatkan agar dalam memilih pejabat dibawahnya, Kepala SKPD harus benar-benar selektif sebab kinerja SKPD akan terus di evaluasi.
“Diberikannya keleluasaan memilih sendiri pejabat ini di maksudkan untuk meningkatkan pelayanan publik di Tanbu,” kata Mardani. (Rel/ red)