BPBD Sosialisasikan Standard Pelayanan Dan Penanganan Bencana Alam

Suasana Sosialisasi

Tanah bumbu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) menggelar Inseminasi dan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 47 Tahun 2018 tentang Standar Pelaksanaan Pelayanan Penanganan dan Pemulihan Bencana Daerah di Aula Kantor Kecamatan Batulicin, Rabu (31/10) ).

Sosialisasi ini diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari aparat desa yang ada diwilayah Kecamatan Batulicin.

Camat Batulicin dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kasi Trantib Marina Basri pada saat pembukaan acara tersebut, kecamatan pemerintah sangat mengapresiasi atas diselenggarakannya kegiatan ini. Karena kegiatan ini sangat penting dan perlu untuk diakses oleh seluruh masyarakat Tanah Bumbu.

Harapannya untuk seluruh peserta inseminasi dan sosialisasi ini agar kegiatan ini dengan benar-benar dapat bermanfaat bagi orang-orang yang berbeda untuk masing-masing masalah.

Kepala BPBD Tanbu Eryanto Rais menerangkan, untuk tahun 2018 Tanah Bumbu dihitung sekitar jumlah bencana kebakaran lahan dan hutan.

“Pada tahun ini terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya, meskipun demikian penanggulangannya harus tetap dilakukan di daerah Tanah Bumbu dapat meminimalisir terjadinya bencana tersebut,” jelasnya.

Oleh sebab itu, BPBD Tanbu menjalankan Sosialisasi Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 47 tahun 2018 tentang Standar Pelaksanaan Pelayanan Penanganan dan Pemulihan Bencana Daerah (KIPAPANA).

“Ini merupakan salah satu standar pra bencana dan melibatkan banyak stakeholder dalam penanganannya. Aplikasi yang dibuat saat ini Diklat PIM II Angkatan ke XIV Tahun 2018. Aplikasi ini merupakan terobosan kami untuk penanggulangan bencana di Tanbu, ”kata Eryanto Rais, pada saat memberikan materi pada acara sosialisasi tersebut.

KIPAPANA merupakan salah satu inovasi yang di buat oleh BPBD Tanbu, dimana didalamnya terdapat beberapa informasi mengenai bencana dan penanggulangannya.

Ini adalah salah satu upaya untuk menggerakkan semua pemangku kepentingan terkait dalam hal-hal yang berhubungan dengan bencana.

Semuanya mencakup pencegahan, penangangan, dan pemulihan bencana serta mempermudah masyarakat untuk mengetahui informasi yang terkait dengan kebaruan yang diberikan dalam bentuk aplikasi berdasarkan android.

Aplikasi ini terdiri dari dua macam yaitu KIPAPANA dan Messenger. Apliksi Kipapana Messenger bekerja sebagai media informasi dalam bentuk kelompok mesenger berbasis android dan Aplikasi KIPAPANA adalah aplikasi yang dapat diakses oleh semua masyarakat dengan tujuan menyebarkan informasi yang berhubungan dengan kebencanaan.

“Ini bisa diakses oleh semua orang melalui android dan melihat dan melaporkan bencana di Bumi Bersujud,” katanya.

Untuk mendukung itu pula, saat ini Tanah Bumbu sudah memiliki Desa Tangguh Bencana, yang terdiri dari empat desa di dua kecamatan yaitu Desa Kersik Putih dan Kelurahan Gunung Tinggi di Kecamatan Batulicin dan Desa Sarigadung dan Desa Gunung Besar di Kecamatan Simpang Empat.

Keempat tempat ini telah membentuk dan peralatan pencegahan banaananya didukung langsung oleh BNPB Pusat.

“Desa Tangguh Bencana ini akan dirancang di 10 kecamatan dan semua desa tangguh dalam menghadapi bencana. Jika ada bencana semuanya bisa langsung diatasi tanpa menunggu dari BPBD Tanah Bumbu, ”katanya.

Eryanto Rais berharap dengan dibentuknya Desa Tangguh Bencana di seluruh kecamatan, kedepannya Tanah Bumbu memiliki relawan bencana yang sudah siap dalam berbagai macam bencana. (Rel/red)

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *