Jelang Nataru, BPOM Intensifkan Pengawasan Pangan Olahan Secara Serentak

Jelang Nataru, BPOM Intensifkan Pengawasan Pangan Olahan Secara Serentak

Obsesirakyat.com Tanah Bumbu – Sebagai upaya memastikan peredaran pangan aman, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan intensifikasi pengawasan pangan secara serentak melalui 73 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam acara Konferensi Pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Jumat (24/12/2021) menyampaikan di tahun ini intensifikasi pengawasan diperluas pada sarana gudang e-commerce, disamping pelaksanaan cyber patrol.

“Sebagai upaya memberikan keamanan dan ketenangan bagi masyarakat dalam berbelanja pangan olahan secara online, meningat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, setiap tahunnya terjadi peningkatan belanja masyarakat terutama produk pangan olahan (makanan dan minuman),” jelas Penny.

Menurut Kepala BPOM, perluasan target sarana ini menyesuaikan pergeseran tren belanja masyarakat dari konvensional/langsung menjadi serba online, dengan target pengawasan pangan Tanpa Izin Edar (TIE) atau ilegal, pangan kedaluwarsa, dan pangan rusak.

Adapun hasil intensifikasi pengawasan pangan olahan yang dari dilakukan jajaran BPOM di seluruh Indonesia dari awal sampai minggu ketiga Desember 2021 meliputi pengawasan pada 1.975 sarana peredaran pangan olahan yaitu pada 49 importir, 406 distributor, 1.511 ritel, dan 9 gudang e-commerce.

Dari jumlah tersebut sarana peredaran pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) sebanyak 631 (32%) sarana peredaran, yang terdiri dari 0,3% importir, 1,7% distributor, dan 30% ritel yang mencakup ritel modern dan tradisional. Terjadi penurunan sebesar 5,2% proporsi temuan sarana peredaran TMK pada tahun 2021 dibandingkan tahun 2020 (37,2 % pada tahun 2020 dan 32 % pada tahun 2021).

Pada periode ini juga ditemukan sebanyak 41.306 pcs produk yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), dengan nilai keekonomian sebesar Rp.867.426.000,-. Temuan produk didominasi oleh pangan kedaluwarsa (53%), dan diikuti oleh temuan produk Tanpa Izin Edar/TIE (31,3%) serta produk rusak (15,7%).

Jumlah temuan produk TMK dari tahun 2020 ke tahun 2021 mengalami penurunan secara signifikan. Hal ini mengindikasikan adanya peningkatan kepatuhan dan pemahaman pelaku usaha di bidang distribusi/peredaran pangan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya mengajak pelaku usaha untuk melakukan usahanya dengan tetap melindungi masyarakat dan tetap memperhatikan aspek kesehatan, karena hal ini juga menyangkut kualitas kehidupan kita di masa sekarang dan masa akan datang,” ujar Penny.

Sementara itu Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan sebagai salah satu UPT BPOM turut menggencarkan hal serupa.

Kepala Loka POM Tanbu, Rahmat Hidayat, seusai mengikuti Konferensi Pers saat dihubungi media Obsesirakyat.com menyampaikan bahwa untuk pengawasan pangan di Tanah Bumbu sendiri sudah memasuki tahap ke-3 (Tiga) dan akan terus berlanjut.

Disebutkan hasil temuan pengawasan produk pangan yang dilakukan Loka POM Tanbu masih didapatkan adanya produk yang tidak layak edar.

“Untuk di Tanah Bumbu dan Kotabaru yang juga merupakan cakupan Loka POM Tanbu masih ditemukan sekitar 600 pcs produk pangan yang tidak memenuhi syarat,” kata Rahmat.

Namun meskipun demikian, disebutkan bahwa angka temuan ini menurun jika dibandingkan dengan hasil pengawasan yang dilakukan Loka POM Tanbu menjelang hari Raya Idul Fitri atau bulan puasa lalu.

Rahmat menyampaikan Loka POM Tanbu akan terus berkomitmen memberikan perlindungan pangan aman bagi masyarakat, oleh sebab itu dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dan cermat dalam memilih produk pangan yang akan dikonsumsi.

“Kepada masyarakat untuk selalu lakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi produk pangan,” imbaunya. (Fer/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top