Ringkus Seorang Pria Di Kusan Tengah, Polisi Amankan 19 Paket Narkoba Jenis Sabu

Ringkus Seorang Pria Di Kusan Tengah, Polisi Amankan 19 Paket Narkoba Jenis Sabu

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria yang berinisial SR (37) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

“Pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022 sekitar jam 16.00 WITA telah diamankan seorang pria berinisial SR di dalam sebuah rumah di Jalan Asoka, Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Tengah,” jelas Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kabid Humas Polres Tanbu AKP H. I Made Rase dalam keterangannya, Selasa (28/06/2022).

Ia menjelaskan bahwa penangkapan SR berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti penyelidikan oleh petugas.

“Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 19 paket narkotika jenis sabu seberat 42,78 gram,” terangnya.

Selain narkoba, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yakni satu buah sendok plastik terbuat dari sedotan warna hijau, satu buah sendok plastik warna bening, satu lembar plastik kresek warna hitam, satu buah pipet kaca, satu buah timbangan digital, satu kantong lakban warna hitam.

Satu buah Handphone merk Oppo warna biru, satu handphone merk Vivo warna biru, satu handphone merk Nokia warna biru, satu tas slempang warna hitam, satu buah bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan sedotan, uang tunai sebesar Rp 1.550.000, dua bungkus plastik klip, satu buah tas charger merk Vivo warna biru serta satu lembar tisu putih juga menjadi barang bukti yang diamankan pihak kepolisian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. (Fer/red).

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *